- September 18, 2024
- Posted by: Web Admin
- Category: News
Public Training Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER Batch 195
Alhamdulillah, dengan penuh syukur kami sampaikan bahwa Phitagoras Training and Consulting telah dengan konsisten menyelenggarakan Public Training Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER Batch 195, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada tanggal 17-30 September 2024.
Training Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam dunia kerja. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang K3.
Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjuk, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Training Ahli K3 Umum ini sangat penting bagi para tenaga kerja, pengurus perusahaan, dan petugas K3 yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mereka di bidang K3. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja.
Tujuan Training
Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam keselamatan kerja, memahami regulasi K3, serta mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja.
Sasaran Training
Mempersiapkan tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Ahli keselamatan dan kesehatan kerja ini sesuai dengan Permenaker No 2 tahun 1992 pasal 2 berasal dari tempat kerja yang memiliki kriteria tertentu sebagai berikut :
- Suatu tempat kerja dimana pengurus mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang
- Suatu tempat kerja dimana pengurus memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang akan tetapi menggunakan bahan, proses, alat dan atau instalasi yang besar resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Materi Training
- Kebijakan K3
- Undang-undang No. 01 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3 & Audit SMK3
- Laporan Kecelakaan Kerja & Analisa Kecelakaan
- Manajemen risiko
- Kunjungan lapangan
- Pemaparan hasil kunjungan ke KEMNAKER
- Ujian menggunakan website temank3.kemnaker.go.id
Metode Pembelajaran
- Pemaparan materi
- Tanya jawab
- Diskusi
- Praktik
Seperti angin yang tak pernah lelah membawa harapan, begitu pula langkah kami yang senantiasa bergerak, menyebarkan ilmu dan keterampilan bagi para profesional yang ingin tumbuh. Dalam setiap materi yang disampaikan, dalam setiap diskusi yang digelar, ada dedikasi dan cinta untuk menciptakan dunia kerja yang lebih aman, lebih baik, dan lebih manusiawi.
Kami bersyukur dan berterima kasih kepada setiap peserta yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kalian bukan hanya hadir untuk belajar, tetapi untuk menyelami dan menggali makna dari keselamatan kerja yang sejati—sebuah tanggung jawab mulia yang menyelematkan banyak jiwa.
Pelatihan ini bukan sekadar perjalanan teori, tetapi sebuah perjalanan hati. Kalian telah mengukir langkah menuju perubahan, membawa api semangat untuk memastikan setiap tempat kerja lebih aman, lebih terlindungi. Suksesnya pelatihan ini bukan hanya milik kami, tetapi milik kalian yang telah berani melangkah, berani menjadi bagian dari perubahan yang lebih besar.
Semoga ilmu yang didapatkan menjadi lentera yang terus menerangi jalan di depan, membawa manfaat bagi diri, perusahaan, dan bangsa.