- August 7, 2023
- Posted by: admin
- Categories: Auditor SMK3, Health Safety Environment, HSE Management System, ISO 45001 / SMK3 / OHSAS, Safety Audit, Sertifikasi KEMNAKER
Training Auditor SMK3Â Sertifikasi KEMNAKER
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Tujuan Training Auditor SMK3
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta mampu :
|
|
Outline Training Auditor SMK3
|
|
Siapa yang Perlu Menghadiri Training Auditor SMK3 ini?
Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AUDITOR SMK3 –Â Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum –Â Kelengkapan Dokumen bagi calon peserta :Â Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP – Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat – Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar
Note : Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMNAKER dan tidak termasuk SKP, Dan jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP SMK3 Auditor maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit k3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus langsung oleh peserta ke KEMNAKER
JADWAL TRAINING
Jadwal Training Blended
Jadwal Training Offline
- Offline, 19 – 23 Februari 2024 (Jakarta)
- Offline, 22 – 26 April 2024 (Jakarta)
- Offline, 05 – 09 Agustus 2024 (Jakarta)
- Offline, 14 – 18 Oktober 2024 (Jakarta)
- Offline, 02 – 06 Desember 2024 (Jakarta)
Jadwal Training Online
- Online, 11 – 15 Desember 2023
- Online, 22 – 26 Januari 2024
- Online, 04 – 08 Maret 2024
- Online, 10 – 14 Juni 2024
- Online, 09 – 13 September 2024
- Online, 04 – 08 November 2024
*(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Conference bisa diakses via Mobile ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)
Investasi
Investasi Training Auditor SMK3 (Blended) :
Rp. 8.649.000,-Rp. 7.499.000,- (Jakarta)Rp. 7.649.000,-Rp. 6.999.000,- (Surabaya)- FASILITAS TRANING BLENDED:
- Sertifikat Resmi Kemnaker
- Modul Training (hardcopy / softcopy)
- Training Kit
- Souvenir
- Tempat training di hotel berbintang,
- Makan Siang, coffee / tea break,
- Sertifikat Attendance
- Foto Bersama
Investasi Training Auditor SMK3 (Online) :
Rp. 6.499,000-Rp. 5.999.000.- (Special Diskon)
- FASILITAS TRAINING ONLINE:
- Sertifikat Resmi KEMNAKER
- Sertifikat KehadiranÂ
- Modul Pelatihan
Investasi Training Auditor SMK3 (Tatap Muka) :
Rp. 8.649.000,-Rp. 7.999.000,- (Special Diskon)- FASILITAS TRANING OFFLINE:
- Sertifikat Resmi Kemnaker
- Modul Training (hardcopy / softcopy)
- Training Kit
- Souvenir
- Tempat training di hotel berbintang,
- Makan Siang, coffee / tea break,
- Sertifikat Attendance
- Foto Bersama
MENGAPA MEMILIH PHITAGORAS?
Berdiri sejak tahun 2003, Phitagoras merupakan PJK3 Resmi KEMNAKER dan memiliki lima sertifikasi internasional yaitu: ISO 9001:2015 dari BSI, ISO 45001:2018 dari Bureau Veritas, Approved Learning Partner NEBOSH UK, Approved Centre British Safety Council, serta Registered Centre CIEH (Chartered Institute of Environmental Health) UK.