


Apa Itu Training Operator Forklift ?
Training Operator Forklift adalah pelatihan khusus yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang aman dan sesuai standar dalam mengoperasikan forklift alat angkut khusus yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban berat di berbagai sektor industri seperti logistik, pergudangan, konstruksi, dan manufaktur.
KEMNAKER
Phitagoras ditunjuk sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenakertrans) untuk PJK3 di bidang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Keahlian K3 Umum, bidang Pesawat Angkat dan Angkut, bidang Penanggulangan Kebakaran, serta bidang Kesehatan Kerja.

Siapa yang Harus Mengikuti Training Forklift?
-
Operator forklift aktif yang belum bersertifikat
-
Calon operator forklift
-
Teknisi gudang/logistik
-
Pengawas atau supervisor lapangan
- Perusahaan yang ingin memenuhi regulasi K3
Manfaat Pelatihan NEBOSH
-
Sertifikasi Resmi dari KEMNAKER RI
-
Meningkatkan Keselamatan Kerja
-
Operasional Lebih Efisien dan Produktif
-
Pemahaman Teknis yang Mendalam
-
Menambah Daya Saing di Dunia Kerja
-
Memenuhi Persyaratan Hukum & Audit K3
Training Operator Forklift Sertifikasi KEMNAKER
Training Operator Forklift adalah program pelatihan resmi yang bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar keselamatan kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan operator memahami:
-
- Cara kerja dan karakteristik forklift
- Prosedur pengangkatan dan pemindahan barang yang aman
- Pemeriksaan harian dan pemeliharaan dasar alat
- Potensi bahaya dan cara pencegahannya
- Regulasi K3 yang berlaku, termasuk Permenaker No. 9 Tahun 2010
Training ini bukan kursus mengendarai forklift secara teknis, melainkan pembekalan kompetensi kerja sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) agar operator bekerja dengan aman, efisien, dan profesional.
Training Forklift

Training Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi KEMNAKER
forklift bersertifikat telah dilatih untuk mengidentifikasi dan menghindari bahaya, serta mengikuti prosedur keselamatan yang tepat. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja, cedera, dan kerusakan properti. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi operator Forklift Kelas 2 dengan kapasitas beban sampai dengan 15 ton Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 . Read More...
Prices Start From (ex VAT)
Rp. 5.999.000

Training Operator Forklift Kelas 1 Sertifikasi KEMNAKER
Forklift adalah alat yang penting dalam banyak industri, tetapi pengoperasiannya yang tidak aman dapat mengakibatkan kecelakaan serius dan mahal. Sertifikasi Kemnaker memastikan bahwa operator forklift memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan forklift dengan aman dan efisien, Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi operator Forklift Kelas 1. Read More...
Prices Start From (ex VAT)
Rp. 6.999.000
FAQs
Forklift adalah alat berat yang digunakan untuk mengangkat, memindahkan, dan menata beban atau barang dalam jumlah besar menggunakan dua garpu (fork) di bagian depannya. Forklift umum digunakan di area industri
- Wajib sudah bisa mengendarai Forklift
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku (usia minimal 20 tahun)
- Scan ijazah (Minimal Pendidikan SLTA atau sederajat)
- Scan Pakelaring paling singkat 2 (dua) tahun
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
Biasanya 2–3 hari, tergantung penyelenggara, mencakup teori, praktik, dan ujian sertifikasi.
Bisa. Banyak penyelenggara yang menyediakan pelatihan inhouse langsung di lokasi perusahaan dengan sistem penjadwalan fleksibel.