- March 16, 2020
- Posted by: admin
- Categories: Environmental, People Development, Quality Productivity, Sertifikasi BNSP
Training Ahli Muda Ruang Terbatas – Sertifikasi BNSP
Training Ahli Muda Ruang Terbatas – Bekerja di dalam Ruang Terbatas memerlukan keahlian yang spesifik mengingat kondisi dan situasi dalam proses kerja memiliki risiko yang sangat tinggi. Untuk itu diperlukan penerapan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang komprehensif agar bahaya-bahaya potensial dan risiko yang ada dapat kendalikan secara optimal.
Adalah menjadi keharusan agar sumber daya manusia yang melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas mempunyai kualitas dan kompetensi yang memadai khususnya berhubungan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan lingkungan, termasuk ketelitian, ketrampilan, penerapan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap risiko yang ditimbulkan.
Persyaratan standar kompetensi terkait telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. 326/MEN/XII/2011, tentang Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketengakerjaan Bidang K3, Sub Bidang Bekerja dalam Ruang Terbatas.
Persyaratan standar kompetensi terkait telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. 326/MEN/XII/2011, tentang Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketengakerjaan Bidang K3, Sub Bidang Bekerja dalam Ruang Terbatas.
Sasaran Program Training
Sasaran program ini adalah untuk mengembangkan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Ahli Muda Ruang Terbatas, mencakup:
- Persyaratan peraturan dan perundangan dan standard industri terkait dengan pekerjaan dalam Ruang Terbatas dan pantauan kepatuhannya
- Persyaratan keselamatan dan kesehatan dan lingkungan dan prakrek kerja aman dan pantauan kepatuhannya
- Dapat melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas secara produktif, efisiensi dan efektivitas dengan melaksanakan pengawasan secara ketat dipatuhinya persyaratan yang ada
Persyaratan Peserta Training
- Menyediakan CV terbaru
- Menyediakan copy ijazah minimal tingkat SLTA
- Menyediakan surat pengalaman kerja formal minimal 2 (dua) tahun sebagai pelaksana kerja teknis lapangan/group leader. Surat keterangan harus diterbitkan oleh Perusahaan/ Sponsor
- Menyediakan copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Muda Ruang Terbatas
- Menyediakan copy KTP
- Menyediakan pasfoto ukuran: 3 x 4cm = 3 lembar, dan 2 x 3cm = 3 lembar
Materi Training
- Peraturan dan perundangan terkait dengan pekerjaan di dalam ruang/ masuk ruang terbatas
- Definisi dan pemahaman ruang terbatas mengacu pada Keputusan Dirjen Binawas No. Kep. 113/DJPKK/IX/2006, Standard Industri OSHA 29 CFR – 1910.146 dan AS-2865
- Identifikasi bahaya potensial, penilaian risiko dan pengendalian risiko terkait dengan pekerjaan dalam ruang terbatas melalui penyiapan lembar kerja HIRAC/HAZID
- Job Safety Analysis (JSA) dan pengkoordinasian penyiapan JSA dan pengawasan aplikasinya di tempat kerja
- Peralatan dan persyaratannya untuk pekerjaan dalam ruang terbatas
- Sistem Ijin Kerja Aman dan tugas-tugas dan tanggung jawab Pelaksana Kerja, Pengawas Pabrik/Instalasi, HSE Representative dan Kewenang Pemberi Ijin Kerja
- Isolasi energi (LOTO) dan tugas fungsi Pengawas dalam pemantauan kepatuhan terhadap prosedur
- Prosedur Kerja Aman dan aktivitas dalam ruang terbatas, termasuk persyaratan teknis ventilasi, pendeteksian gas dan bebas gas berbahaya
- Persyaratan Program Tanggap Darurat termasuk dasar-dasar penyelamatan menggunakan tripod dan SCBA, proteksi dan teknik pemadaman kebakaran dan P3K
- Diskusi kelompok dan penugasan kelas
- Latihan penerapan dan simulasi pelaksaan pekerjaan dalam ruang terbatas
Metode Pelatihan
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan metoda penggunaan proyeksi LCD, lecture, diskusi, penugasan latihan dan praktek lapangan.
Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilakukan oleh Assesor dari LSP OSHE Nusantara dengan menggunakan metode yang sesuai; ujian tertulis, wawanca dan demonstrasi.
Durasi Program Pelatihan :
4 hari termasuk uji kompetensi.
Investasi Training
-
- Training kit,
- Soft copy materi,
- Sertifikat,
- Makan siang + Coffee Break
- Pelaksanaat diHotel Bintang 4
Mengapa Memilih Phitagoras?
Berdiri sejak tahun 2003, Phitagoras merupakan PJK3 Resmi Kemnaker dengan No. KEP. P. 052/BINWASK3-PNK3/XI/2017 dan satu – satunya QHSE Training & Consulting di Indonesia yang sudah memiliki sertifikat ISO 9001:2015 dengan No Sertifikat FS 669848 & OHSAS 18001:2007 dengan No Sertifikat OHS 669850 dari British Standard Institution (BSI) serta memiliki 3 akreditasi internasional dari NEBOSH UK, CIEH UK dan British Safety Council. Phitagoras juga memperoleh lisensi Tempat Uji Kompetensi BNSP melalui LSP K3 ICCOSH dan LSP OSHE Nusantara.