
TRAINING AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam dunia kerja. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang K3.
Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjuk, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Training Ahli K3 Umum ini sangat penting bagi para tenaga kerja, pengurus perusahaan, dan petugas K3 yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mereka di bidang K3. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja.
TUJUAN TRAINING
Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam keselamatan kerja, memahami regulasi K3, serta mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja.
KUALIFIKASI TRAINER
- Memiliki pengalaman di bidang K3 sesuai dengan materi yang akan dibawakan
- Trainer Phitagoras yang sudah melalui proses seleksi/mendapatkan penugasan dari DISNAKER atau KEMENAKER
SASARAN TRAINING
Mempersiapkan tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Ahli keselamatan dan kesehatan kerja ini sesuai dengan Permenaker No 2 tahun 1992 Pasal 2 berasal dari tempat kerja yang memiliki kriteria tertentu sebagai berikut :
- Suatu tempat kerja dimana pengurus mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang
- Suatu tempat kerja dimana pengurus memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang akan tetapi menggunakan bahan, proses, alat dan atau instalasi yang besar resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
METODE PEMBELAJARAN
- Kebijakan K3
- Undang-undang No. 01 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3 & Audit SMK3
- Laporan Kecelakaan Kerja & Analisa Kecelakaan
- Manajemen risiko
- Kunjungan lapangan
- Pemaparan hasil kunjungan ke KEMNAKER
- Ujian menggunakan website temank3.kemnaker.go.id
12 hari 120 JP (1 JP = 45 menit)
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min. pendidikan D3 semua jurusan) dan tidak bisa menggunakan SKL/transkrip nilai
- Peserta diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Bekerja
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
- Mengisi form Biodata peserta
- Mengisi form Pakta Integritas
- Surat keterangan sehat dari dokter
BLANDED
-
- Blanded, 06 – 21 Juli 2026
- Blanded, 06 – 26 Agutus 2026
- Blanded, 11 – 28 September 2026
- Blanded, 09 – 26 Oktober 2026
- Blanded, 13 – 30 November 2026
- Blanded, 27 Nov – 14 Des 2026
*PKL & Ujian dilaksanakan Offline
JAKARTA
-
- Offline, 13 – 28 Juli 2026 (Jakarta)
- Offline, 07 – 22 September 2026 (Jakarta)
- Offline, 05 – 20 Oktober 2026 (Jakarta)
- Offline, 02 – 17 November 2026 (Jakarta)
SURABAYA
-
- Offline, 06 – 21 Juli 2026 (Surabaya)
- Offline, 14 – 29 September 2026 (Surabaya)
- Offline, 12 – 27 Oktober 2026 (Surabaya)
- Offline, 12 – 27 November 2026 (Surabaya)
FASILITAS TRAINING Blanded
Rp 7.199.000– Rp 5.999.000.- (Perusahaan)
- Sertifikat KEMNAKER
- Sertifikat Phitagoras
- SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
- Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
- Lencana K3
- Modul Undang-Undang
- Modul Himpunan
- Softcopy Regulasi & Materi
FASILITAS TRAINING JAKARTA
Rp 9.999,000– Rp 8.999.000.- (Perusahaan)
- Sertifikat KEMNAKER
- Sertifikat Phitagoras
- SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
- Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
- Lencana K3
- Modul Undang-Undang
- Modul Himpunan
- Softcopy Regulasi & Materi
- Hotel Bintang 4 Area Jakarta Selatan (Lunch, Coffee Break)
- Training Kit
FASILITAS TRAINING SURABAYA
Rp 7.999,000– Rp 6.999.000..- (Perusahaan)
- Sertifikat KEMNAKER
- Sertifikat Phitagoras
- SKP Ahli K3 umum (Sponsor Perusahaan)
- Kartu Kewenangan (Sponsor Perusahaan)
- Lencana K3
- Modul Undang-Undang
- Modul Himpunan
- Softcopy Regulasi & Materi
- Hotel Bintang 4 Area Jakarta Selatan (Lunch, Coffee Break)
- Training Kit
KEGIATAN TRAINING
OUR LOYAL CUSTOMER









MENGAPA MEMILIH PHITAGORAS?
Established in 2003, Phitagoras is the official PJK3 of the Ministry of Manpower Indonesia and has 6 international accreditation/certification: ISO 9001: 2015, ISO 45001:2018 and ISO 29993:2017 certified, NEBOSH Gold Learning Partner, Registered Training Centre ISEP and IOSH Approved Training Provider. 




