- Pengerjaan Cepat dan Menghemat waktu
- Sudah pasti di Approve
- Dokumen Legal dan Aman
PERPANJANGAN LISENSI
K3 Kebakaran
Persyaratan Dokumen
- Sertifikat K3 Kebakaran & Kartu Lisensi Lama
- SKP Ahli Kebakaran (jika Ahli)
- Surat Keterangan Kerja dari PerusahaanUnduh Draft
- Ijazah Pendidikan terakhir
- KTP
- Buku Kegiatan P3K (Kecuali Penerbitan)
- NPWP Perusahaan
- Mengisi Formulir Pendaftaran SKP K3 Kebakaran
Biaya
Penawaran terbaik dari kami
Scan File Persyaratan
Penawaran terbaik dari kami
Kirim Ke :
rizal@akademisolusindo.com
CC :
admintraining@akademisolusindo.com
Jenis Pengurusan Sertifikat - Nama Lengkap - Nama Perusahaan
Contoh
Error: Contact form not found.
APA ITU LISENSI K3 KEBAKARAN?
Lisensi K3 Kebakaran mengacu pada lisensi atau sertifikasi yang menunjukkan bahwa seseorang telah menjalani pelatihan dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk bekerja dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) khususnya terkait pencegahan dan penanganan kebakaran.Pelatihan dan sertifikasi K3 Kebakaran umumnya melibatkan topik-topik seperti:
- Penyebab dan risiko kebakaran.
- Penggunaan alat pemadam kebakaran dan teknik pemadaman.
- Evakuasi dalam situasi kebakaran.
- Perencanaan darurat kebakaran dan latihan evakuasi.
- Penanganan bahan berbahaya dan bahan kimia.
- Teknik penyelamatan dan pertolongan pertama dalam kebakaran.
PERSYARATAN DOKUMEN PERPANJANGAN LISENSI K3 KEBAKARAN
Perpanjangan Lisensi K3 Kebakaran – Bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan / Training K3 Kebakaran dan ingin memperpanjang Lisensi K3 Kebakaran, Kelengkapan Dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut :
-
- SKP K3 Kebakaran
- Kartu kewenangan K3 Kebakaran
- Sertifikat K3 Kebakaran
- Surat permohonan resmi dari perusahaan untuk proses perpanjangan dan/ atau perpindahan nama perusahaan SKP dan kartu kewenangan.
- Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di Perusahaan
- Pas foto background merah
- Laporan kegiatan K3 di perusahaan selama 3 tahun terakhir yang diberi nama dan ditandatangani.
- Ijazah Pendidikan terakhir
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Mengisi Form Submit Perpanjangan SKP


